Pancasila vs Neolibralisme

Di tengah hiruk-pikuk demokrasi elektoral, krisis moral publik, dan ketimpangan sosial-ekonomi yang semakin mencolok, bangsa Indonesia sedang menghadapi dilema ideologis yang tak lagi samar: antara tetap setia pada jati diri Pancasila atau menyerah pada arus neoliberalisme global yang menyusup diam-diam ke dalam berbagai sektor kehidupan nasional. Ideologi yang dahulu dibangun atas semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan ketuhanan kini mulai tampak goyah menghadapi godaan pasar bebas, individualisme, dan privatisasi yang dibungkus dalam jargon-jargon modernitas dan efisiensi. Jati diri bangsa sedang dibawah arus Neolibralisme, inikah puncak kita menjadi “manusia buih”?.

Neoliberalisme bukan sekadar sistem ekonomi. Ia adalah cara pandang terhadap dunia yang menganggap bahwa pasar adalah aktor paling rasional, bahwa negara seharusnya menarik diri dari urusan publik, dan bahwa individu adalah pusat segalanya. Dalam paham ini, negara hanya berfungsi sebagai penjamin kelangsungan mekanisme pasar, bukan pelindung kepentingan rakyat banyak. Dalam praktiknya, neoliberalisme menjelma menjadi kebijakan-kebijakan privatisasi, deregulasi, liberalisasi perdagangan, dan penghapusan subsidi atas nama efisiensi. Namun yang kerap luput dari perhatian publik adalah bahwa di balik semua itu, terjadi proses sistemik pengikisan nilai-nilai luhur bangsa.

Pancasila, yang sejak awal diposisikan sebagai dasar filosofis dan ideologis negara, sejatinya tidak kompatibel dengan prinsip-prinsip dasar neoliberalisme. Ketika sila pertama menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa, neoliberalisme mendorong sekularisasi kehidupan publik, menempatkan agama sebagai urusan privat yang tak boleh ikut campur dalam urusan kebijakan. Hingga benar jika di Negeri kita Tuhan telah dibunuh!. Ketika sila kedua dan kelima menekankan pada kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, negeri kita malah memfasilitasi ketimpangan melalui mekanisme pasar bebas yang memperkaya segelintir orang dan memiskinkan banyak lainnya—ini lah cermin dari nilai Neoliberalisme. Ketika sila ketiga dan keempat bicara tentang persatuan dan demokrasi yang mengutamakan hikmat dalam musyawarah, neoliberalisme menyuburkan politik individualistik, pragmatis, dan transaksional, yang menjadikan kekuasaan sebagai alat akumulasi modal, bukan pengabdian pada kepentingan publik.

Ironisnya, neoliberalisme tidak masuk melalui pintu depan. Ia menyelinap melalui celah-celah kelemahan institusi, krisis kepercayaan terhadap negara, dan daya pikat kemajuan ekonomi Barat. Ia datang dalam bentuk pinjaman internasional, proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai lembaga donor asing, serta reformasi kebijakan pendidikan dan kesehatan yang meminggirkan negara sebagai penyedia dan menyerahkan tanggung jawabnya kepada mekanisme pasar. Di sektor pendidikan, misalnya, logika neoliberal menempatkan lembaga pendidikan sebagai entitas bisnis, guru sebagai tenaga kerja murah, dan siswa sebagai konsumen. Di sektor kesehatan, layanan menjadi komoditas, bukan hak rakyat. Di sektor pangan dan energi, kedaulatan dijual demi investasi asing. Ini bukan pembangunan, ini penyerahan.

Pertanyaan besar yang perlu diajukan saat ini adalah: apakah kita masih mengakui Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan menjadi penuntun arah bangsa? Ataukah ia hanya tinggal simbol yang terpampang di dinding-dinding institusi negara, dikutip dalam pidato kenegaraan, namun ditinggalkan dalam praktik kebijakan? Ketika negara lebih patuh kepada regulasi pasar global daripada amanat konstitusi, ketika rakyat dipaksa bersaing di arena ekonomi yang timpang, ketika kekayaan alam dikelola oleh korporasi asing dan rakyat hanya jadi penonton, maka sejatinya kita sedang menyaksikan proses pendangkalan ideologi bangsa.

Neoliberalisme juga melahirkan cara berpikir yang menyingkirkan nilai-nilai lokal dan tradisional. Dianggap ketinggalan zaman, gotong royong digantikan oleh kompetisi; solidaritas sosial digantikan oleh logika untung-rugi; bahkan pendidikan karakter pun direduksi menjadi pelatihan keterampilan kerja. Padahal, sejarah bangsa ini dibangun oleh nilai-nilai kebersamaan, pengorbanan, dan spiritualitas yang mendalam. Dalam konteks ini, mempertahankan Pancasila bukan sekadar soal kesetiaan terhadap warisan sejarah, tetapi sebuah tindakan politik untuk menolak dominasi logika pasar yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan.

Yang lebih mengkhawatirkan, neoliberalisme kerap membungkus dirinya dalam narasi-narasi yang tampak rasional dan objektif: efisiensi, pertumbuhan, inovasi, investasi. Padahal, ia menyembunyikan relasi kuasa yang timpang antara negara maju dan negara berkembang, antara pemilik modal dan rakyat kecil, antara kepentingan global dan kedaulatan nasional. Ketika kebijakan publik dirancang untuk menarik investor alih-alih melindungi rakyat, ketika hak-hak dasar dikalkulasi dengan logika biaya-manfaat, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan cita-cita kemerdekaan.


Selamat hari lahir Pancasila.


Kini saatnya bangsa ini bangkit dari kekaburan ideologis. Neoliberalisme bukan tak bisa ditolak. Tapi ia hanya bisa dilawan jika kita berani mereposisi Pancasila bukan hanya sebagai simbol, melainkan sebagai paradigma kritis dalam menyusun ulang kebijakan publik. Ini membutuhkan keberanian politik, kesadaran historis, dan solidaritas sosial. Karena bangsa ini tidak akan bertahan lama jika terus dikendalikan oleh logika pasar yang tidak mengenal kasih sayang, keadilan, atau pengorbanan.

Pancasila bukan sekadar warisan pendiri bangsa. Ia adalah perlawanan terhadap segala bentuk penindasan modern yang tersembunyi di balik senyum diplomasi internasional dan manuver pasar global. Dalam pertarungan ini, kita tidak hanya sedang mempertahankan sebuah ideologi, tetapi juga sedang mempertahankan harga diri dan masa depan bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

P.H.P

Istiqomah